Sejumlah Massa Ormas PPBNI Geruduk Kantor BCA Finance Cabang Pandeglang

    Sejumlah Massa Ormas PPBNI Geruduk Kantor BCA Finance Cabang Pandeglang
    Sejumlah Massa Ormas Geruduk Kantor BCA Finance Cab. Pandeglang, Rabu (03/08/2022)

    PANDEGLANG, BANTEN, - Bermula dari penarikan kendaraan debitur oleh pihak BCA Finance. Kantor BCA Finance Cabang Pandeglang, digeruduk massa ormas PPBNI Satria Banten, Rabu (03/08/2022), sekira Pukul 17.30 WIB.

    Dari pantauan awak media, sejumlah massa ormas mendesak pihak finance atau leasing segera mengembalikan unit jaminan fidusia kepada pihak debitur. 

    "Kami minta pihak BCA Finance agar segera mengembalikan kendaraan sebagai jaminan fidusia kepada debitur, karena pihak debitur akan bertanggung jawab membayar tunggakan angsurannya. Tapi disayangkan oknum pegawai BCA Finance dinilai tidak kooperatif, bahkan terkesan menantang, " ungkap Sekretaris DPC PPBNI Kabupaten Pandeglang, Ilham Kamil

    Lebih lanjut kata Ilham, pihaknya tidak akan mengumpulkan massa jika saja pihak fianance kooperatif dan lebih menghargai kepada ormas yang tengah membantu memediasi permasalahan antara Finance dengan debitur yang tak lain adalah anggota ormas juga.

    "Ini sudah ketiga kali pihak debitur melakukan permohonan kebijakan pengembalian unit kendaraan yang telah ditarik pihak finance, dengan membayar angsuran yang tertunggak. Namun permohonan tersebut oleh pihak finance seolah dipersulit, dengan alasan yang dianggap mengada - ada, dimana unit kendaraan tersebut katanya sudah dibawa ke serang, setelah didesak mereka bilang lagi unitnya ada di Jakarta. Coba dari pernyataannya saja mereka tidak konsisten.

    Ditempat sama, Kapolsek Pandeglang Polres Pandeglang, Kompol Kosasih bersama anggota dan jajaran Polres Pandeglang turut mengawal dan mengamankan lokasi peristiwa, sekaligus menengahi perselisihan antara ormas PPBNI dengan BCA Finance. 

    Pada kesempatan itu, Kanit Reskrim Polsek Pandeglang, Aap kepada awak media mengaku, permohonan ormas dan debitur telah diterima dan disetujui pihak Finance, namun dengan syarat dilakukan perjanjian pengembalian unit kendaraan yang akan dikembalikan pada hari Jumat depan (05/08/2022).

    "Alhamdulillah permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah antara pihak finance dengan debitur dan dibuat perjanjian pengembalian unit dari finance ke debitur pada hari Jumat depan, " pungkasnya***

    pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Baksos Polwan Polres Pandeglang Sambut HUT...

    Artikel Berikutnya

    Pameran Lukisan Sang Maestro Muhammad Idris...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami