Kecamatan Karangtanjung Berikan Pembinaan Bagi Aparatur Kelurahan Juhut

    Kecamatan Karangtanjung Berikan Pembinaan Bagi Aparatur Kelurahan Juhut

    PANDEGLANG, BANTEN, - Sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pelayanan aparatur pemerintah kelurahan dan desa secara cepat, tepat, efektif dan efesien serta profesional. Pemerintah Kecamatan Karangtanjung Kabupaten Pandeglang melakukan pembinaan kepada aparatur Kelurahan Juhut, Kamis (17/03/2022), Pukul 13.00 - 16.00 WIB.

    Bertempat di Aula Kelurahan Juhut, peserta yang terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, Petugas Linmas, LPM, guru ngaji dan kader Posyandu mendapat bimbingan dan pembinaan  seputar kinerja dan kedisiplinan serta tugas pokok Aparatur Kelurahan sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

    Pada kesempatan itu, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Karangtanjung, Muhtar SP dalam pemaparannya menjelaskan Peraturan Bupati Pandeglang No 36, Tahun 2021, tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Kelurahan.

    "Sebagai Aparatur Pemerintah Kelurahan/ Desa, tentu yang paling utama dan mendasar adalah bagaimana kita mampu memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal, dengan tidak mengabaikan aturan dan peraturan yang ada, seperti yang tertuang dalam Perbup Pandeglang, No 36 Tahun 2021, " papar Muhtar.

    Sementara Kepala Puskesmas Pagadungan Kecamatan Karangtanjung, dr. Rita Permatasari lebih kepada sosialisasi tentang pentingnya masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan terutama di masa pandemi Covid 19.

    Rita juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut mensukseskan program vaksinasi. Karena kata dr. Rita dengan masyarakat mengikuti vaksinasi secara berkala, hal ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

    "Kita harus terus mewaspadai terhadap penyebaran virus Covid 19, untuk itu kami berharap masyarakat tetap mematuhi Prokes dan ikuti pelaksanaan Vaksinasi mulai dari usia 6-11 tahun, usia 12-18 tahun, dewasa hingga lanjut usia (Lansia), " tutur dr Rita

    Seputar keamanan dan ketertiban lingkungan serta Pajak daerah, yang merupakan kontribusi wajib untuk pendapatan dan penerimaan anggaran negara pun, tak luput menjadi pembahasan dalam acara pembinaan aparatur kelurahan/desa yang disampaikan Kasi Trantib dan Kasi PAD Kecamatan Karangtanjung.

    Melalui Kasi PAD Kecamatan Karangtanjung, Agus Tinus menyampaikan, pentingnya mendongkrak pendapatan daerah melalui pajak terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    "Pajak daerah merupakan kontribusi dalam peningkatan percepatan pembangunan daerah. Untuk itu kita diharapkan mampu menggenjot pendapatan melalui pajak, " ungkap Agus

    Usai acara Lurah Juhut, Akhmad Kurnia mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama bagi aparatur pemerintah desa/ kelurahan.

    "Dengan kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur kelurahan Juhut dapat bekerja dengan baik dan profesional, terlebih saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kelurahan Juhut, " harap Akhmad Kurnia pada indonesiasatu.co.id ***

    Pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Soal Modem Internet Berakhir Musyawarah...

    Artikel Berikutnya

    Bintang Pantura Indosiar Meriahkan Grand...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami